Kantor Kejaksaan Montenegro menantang keputusan Pengadilan Banding untuk mengekstradisi Do Kwon ke Republik Korea
Lihat versi asli
Bitget2024/08/07 14:32
Komisi Mahkamah Agung Montenegro akan memutuskan pada akhir minggu ini apakah akan menunda ekstradisi salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon, ke Korea Selatan, lapor harian Montenegro Vijesti. Kantor Kejaksaan Agung Montenegro telah meminta Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas putusan yang dibuat oleh Pengadilan Banding Montenegro dan mengusulkan untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut. Kantor Kejaksaan berpendapat bahwa keputusan Pengadilan Banding melanggar Undang-Undang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana.
0
0
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Kunci untuk token baru.
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!
Kamu mungkin juga menyukai
Berita trending
LainnyaHarga kripto
LainnyaBitcoin
BTC
$99,108.84
+1.15%
Ethereum
ETH
$3,477.68
-0.05%
Tether USDt
USDT
$0.9990
-0.05%
XRP
XRP
$2.3
-0.95%
BNB
BNB
$702.87
+1.06%
Solana
SOL
$198.51
+1.28%
Dogecoin
DOGE
$0.3321
-0.69%
USDC
USDC
$1.0000
-0.01%
Cardano
ADA
$0.9136
-2.22%
TRON
TRX
$0.2576
+0.38%
Pra pasar Bitget
Beli atau jual koin sebelum listing, termasuk ME, TOMA, OGC, USUAL, dan banyak lagi.
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang