Regulator Keuangan Korea Selatan: kasus penipuan kripto dengan keuntungan lebih dari $4 juta dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup
Pada tanggal 26 September, regulator keuangan Korea Selatan mengeluarkan peringatan keras bahwa mereka akan memberlakukan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penipuan cryptocurrency dengan keuntungan melebihi $4 juta (sekitar 5 miliar won). Peringatan ini muncul setelah diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual Korea Selatan pada Juli 2024, yang bertujuan untuk mencegah kejahatan cryptocurrency dan sebagian terinspirasi oleh insiden pendiri Terra/Luna Do Kwon dan keruntuhan bursa FTX. Selain itu, undang-undang baru ini juga menyediakan hukuman lain, termasuk denda yang berkisar antara tiga hingga lima kali jumlah keuntungan ilegal dan hukuman penjara hingga satu tahun.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Menteri Keuangan Rusia: Rusia menggunakan Bitcoin dalam perdagangan luar negeri
Greeks.live: Optimisme peserta pasar opsi untuk Januari telah melemah
BlackRock: Lebih fokus menyediakan ETF Bitcoin dan Ethereum kepada pelanggan