Franklin Templeton mencari persetujuan SEC AS untuk meluncurkan ETF indeks cryptocurrency baru
ChainCatcher melaporkan, menurut Reuters, Franklin Templeton Investments mengumumkan pada hari Kamis bahwa perusahaan tersebut sedang mencari persetujuan regulasi untuk meluncurkan ETF indeks cryptocurrency baru. Perusahaan manajemen aset ini berharap untuk mendapatkan keuntungan dari kegilaan cryptocurrency setelah kemenangan Trump dalam pemilihan presiden AS.
Dalam dokumen yang diserahkan kepada regulator pada hari Kamis, Franklin Templeton menyatakan: "Dana tersebut saat ini mungkin tidak memegang aset digital selain Bitcoin dan Ethereum. Tidak pasti apakah aset digital selain Bitcoin dan Ethereum akan ditambahkan ke indeks dasar di masa depan." Ini memberikan ruang bagi Franklin Templeton untuk memodifikasi ETF-nya setelah cryptocurrency lain menerima persetujuan SEC.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Kreasi Bersama GMGN: Opsi rantai default platform telah diperbarui ke BSC
Komite Dewan Perwakilan Rakyat AS akan meninjau Undang-Undang Stablecoin pada 2 April
Pendirian tambang cryptocurrency di Mogilev, Belarus telah mendapat dukungan presiden
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








