Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarPerdaganganFuturesCopyBotsEarn
RUU yang Diusulkan di India: Departemen Pajak akan memantau aktivitas digital, termasuk kepemilikan cryptocurrency, mulai April 2026

RUU yang Diusulkan di India: Departemen Pajak akan memantau aktivitas digital, termasuk kepemilikan cryptocurrency, mulai April 2026

Lihat versi asli
Bitget2025/03/06 07:43

Menurut The Defiant, di bawah "Undang-Undang Pajak Penghasilan 2025", Departemen Pajak Penghasilan India akan mendapatkan wewenang untuk memantau aktivitas digital individu mulai 1 April 2026. Ini mencakup akun media sosial, email, dan transaksi keuangan online. Kekuatan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan departemen dalam mendeteksi penghindaran pajak dan aset yang tidak diungkapkan (termasuk kepemilikan cryptocurrency). Di bawah Pasal 247 Undang-Undang tersebut, jika petugas pajak mencurigai adanya penghindaran pajak, mereka dapat mengakses platform digital. Ini termasuk mengesampingkan kata sandi jika diperlukan dan mengakses sistem komputer serta ruang digital virtual. Langkah ini dipandang sebagai modernisasi investigasi pajak dengan melacak pendapatan yang tidak diungkapkan menggunakan teknologi forensik digital sebagai respons terhadap tren transaksi keuangan yang semakin digital. Para ahli khawatir tentang masalah privasi karena khawatir bahwa pemberian kekuasaan yang luas kepada petugas pajak dapat menyebabkan penyalahgunaan dan pelanggaran hak privasi. RUU ini saat ini sedang ditinjau oleh komite khusus yang akan berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan sebelum menyelesaikan legislasi.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Kunci untuk token baru.
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!