FSA Jepang mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan dan mengatur transaksi internal
Badan Layanan Keuangan (FSA) Jepang sedang mempertimbangkan untuk mengatur transaksi internal aset mata uang digital terenkripsi. Badan pengatur Jepang ini sedang mempertimbangkan untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan di bawah hukum Jepang. Diharapkan bahwa FSA Jepang akan mengajukan rancangan untuk merevisi Undang-Undang Transaksi Keuangan ke Parlemen paling cepat pada tahun fiskal berikutnya.
FSA Jepang berharap dapat mencegah praktik perdagangan yang tidak adil saat memperdagangkan aset kripto untuk tujuan investasi. Diharapkan bahwa komite keuangan di bawah yurisdiksi FSA Jepang akan mulai membahas lebih banyak detail tentang rancangan revisi yang disebutkan di atas mulai musim panas 2025.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
Fungsi janji Bitcoin Babylon telah diluncurkan
Ikhtisar Perkembangan Penting Tengah Hari pada 12 April
Ikhtisar Perkembangan Utama Semalam pada 12 April
Berita trending
LainnyaHarga kripto
Lainnya








